You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Raperda Susunan Perangkat Daerah Dibahas

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD bersama eksekutif menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2016). Rapat pembahasan raperda ini dipimpin oleh Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik yang dihadiri oleh para kepala dinas, badan dan wali kota/bupati. Rapat kali ini untuk mendengar seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) para pimpinan SKPD sebelum digelar pembahasan pasal per pasal dari raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dalam rapat ini DPRD meminta pimpinan SKPD membuat gambaran tertulis seputar tupoksi instansi yang telah dipimpin selama ini. Dalam raperda ini mengusulkan perampingan dari 53 menjadi 42 perangkat daerah. (Foto: Yopie/beritajakarta.com)

Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik membuka rapat
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma memberikan pemaparan terkait restrukturisasi organisasi perangkat daerah Prov DKI Jakarta
Presentasi mengenai penataan dinas di Pemprov DKI Jakarta
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono membaca dokumen restrukturisasi organisasi perangkat daerah Prov DKI Jakarta
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal menyampaikan permohonan perbaikan dalam struktur kedinasanya
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyampaikan penataan dalam pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu
Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memberikan masukan
Jajaran kepala SKPD yang hadir dalam rapat
Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menjawab pertanyaan Beritajakarta.com terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik